Di Indramayu Air Kencing Laku Rp. 1000/liter
Sekarang kalau kebelet jangan buru-buru langsung beser di WC. Karena di Indramayu air kencing menjadi komoditas yang bernilai ekonomi. Di Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, air kencing bisa laku dijual seharga Rp 1.000/liter ke perusahaan pengolah pupuk organik.
Setiap hari, tak kurang dari 1.500 liter air kencing yang "diproduksi" berbagai lapisan masyarakat dikumpulkan dan ditampung di sebuah gudang milik PT. Dwi Fajar, perusahaan yang memproduksi pupuk organik cair di Blok Karangsinom, Kandanghaur, Indramayu. Di gudang penyimpanan PT. Dwi Fajar yang ber-AC itu, air kencing sudah tidak berbau lagi.
Air berbau pesing yang merupakan limbah manusia itu setelah dicampur dengan bahan-bahan bahan-bahan alami seperti air kelapa dan berbagai bahan lain kemudian diproses dan difermentasi menjadi sebuah produk pupuk organik cair yang mampu menyuburkan segala macam tanaman seperti padi dan palawija.
Pupuk organik cair itu dikemas dalam botol di mana 1 liter pupuk organik cair harga jualnya Rp 30.000. Dan dosis untuk setiap 1 hektar tanaman padi cukup 2 liter saja atau seharga Rp. 60.000.
Perbandingan manfaat antara pupuk urea produksi pabrik dengan pupuk organik cair yaitu,1 liter pupuk organik cair yang harganya hanya Rp 30.000/liter ekuivalen 100 kg pupuk urea yang harganya Rp 190.000 Penggunaan pupuk organik cair itu ternyata lebih efisien dan hasilnya sangat menggembirakan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium milik PT. Dwi Fajar, air kencing pada produk pupuk organik cair itu berguna membuat tanaman lebih tahan dari serangandari penyakit. Sedangkan air kelapa untuk meningkatkan kesuburan tanaman, baik padi maupun palawija.
Pupuk organik cair kini jadi alternatif para petani di Indramayu khususnya dalam menghadapi kelangkaan pupuk urea serta mahalnya harga pestisida di pasaran. Dan yang terpenting, penggunaan pupuk organik cair itu aman dari dampak residu atau bahan racun yang merugikan kesehatan manusia.
Setiap hari, tak kurang dari 1.500 liter air kencing yang "diproduksi" berbagai lapisan masyarakat dikumpulkan dan ditampung di sebuah gudang milik PT. Dwi Fajar, perusahaan yang memproduksi pupuk organik cair di Blok Karangsinom, Kandanghaur, Indramayu. Di gudang penyimpanan PT. Dwi Fajar yang ber-AC itu, air kencing sudah tidak berbau lagi.
Air berbau pesing yang merupakan limbah manusia itu setelah dicampur dengan bahan-bahan bahan-bahan alami seperti air kelapa dan berbagai bahan lain kemudian diproses dan difermentasi menjadi sebuah produk pupuk organik cair yang mampu menyuburkan segala macam tanaman seperti padi dan palawija.
Pupuk organik cair itu dikemas dalam botol di mana 1 liter pupuk organik cair harga jualnya Rp 30.000. Dan dosis untuk setiap 1 hektar tanaman padi cukup 2 liter saja atau seharga Rp. 60.000.
Perbandingan manfaat antara pupuk urea produksi pabrik dengan pupuk organik cair yaitu,1 liter pupuk organik cair yang harganya hanya Rp 30.000/liter ekuivalen 100 kg pupuk urea yang harganya Rp 190.000 Penggunaan pupuk organik cair itu ternyata lebih efisien dan hasilnya sangat menggembirakan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium milik PT. Dwi Fajar, air kencing pada produk pupuk organik cair itu berguna membuat tanaman lebih tahan dari serangandari penyakit. Sedangkan air kelapa untuk meningkatkan kesuburan tanaman, baik padi maupun palawija.
Pupuk organik cair kini jadi alternatif para petani di Indramayu khususnya dalam menghadapi kelangkaan pupuk urea serta mahalnya harga pestisida di pasaran. Dan yang terpenting, penggunaan pupuk organik cair itu aman dari dampak residu atau bahan racun yang merugikan kesehatan manusia.
6 Kasus Sepele Yang Masuk ke Pengadilan
1. Kasus Sandal AAL
Pengadilan Negeri (PN) Palu menyatakan AAL (15) melakukan pencurian sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. AAL mendapat hukuman dikembalikan ke orang tua.
Kejanggalan muncul karena Briptu Ahmad Rusdi menganiaya AAL untuk mengakui tindak pencurian. Saat dipersidangan, sandal yang dijadikan barang bukti ternyata bukan sandal yang dituduhkan Briptu Ahmad Rusdi dicuri AAL. Alhasil, keluarga AAL pun banding.
Tekait penganiayaan tersebut, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari. Adapun Korps Brimob telah menghukum Briptu Ahmad Rusdi selama 21 hari penjara.
2. Dugaan Pencurian Celana Dalam dan BH
Samsu Alam (39), dituduh mencuri celana dalam dan BH mantan kekasihnya, Dede Juwitawati. Atas tuduhan itu, Samsu mendekam di Rutan Cipinang dan sedang menjalani proses pengadilan.
Menurut pengacara Samsu, Hotma Sitompul, polisi dinilaii kurang kerjaan mengusut kasus tersebut. "Masa hilang celana dalam satu, BH satu, lapor polisi. Kurang kerjaan amat polisi mengurus beginian. Saya lihat secara umum, hukum kita jangan sampai rusak. Karena polisi membela oknum-oknum bobrok. Harusnya dikasih penataran dan dapat sanksi, jangan polisi membela oknum-oknum bobrok," kata Hotma usai sidang.
3. Dugaan Pencurian Segenggam Merica
Seorang kakek yang sudang berkurang pendengaranya, Rawi (66), warga Dusun Sengkang, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terancam dihukum 5 tahun bui. Rawi didakwa di Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mencuri segenggam merica.
"Kasus pencurian ini tetap akan dipidanakan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, selanjutnya terserah Majelis Hakim untuk menimbang kasus ini, " ujar JPU Wanto Hariyanto.
Saat ini sidang masih berlangsung di PN Sinjai, Sulawesi Selatan.
4. Anak Yatim Dituduh Curi 8 Bunga
Anak yatim piatu, FN (16) dituntut 2 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Soe, Timor Tengah Selatan. Dia didakwa mencuri 8 bunga adenium milik orang tua angkatnya, Sonya Ully.
FN sendiri telah merasakan dinginnya sel tahanan selama 40 hari. Dia dijebloskan di penjara sejak diadukan ke polisi 21 November 2011 silam. Penangguhan penahanan baru dikabulkan 8 Januari kemarin setelah ada desakan dari seluruh elemen masyarakat. Kasus masih berlangsung di PN Soe.
5. Menendang Pagar Dipenjara
Kisah duka Amar bermula pada 11 Juli 2011 saat dia lewat di depan rumah Fenly M Tumbuun di Jl Kayu Manis VI, Matraman, Jakarta Timur. Anjing milik Fenly menyalak, membuat Amar terkesiap dan refleks menendang pintu pagar Fenly. Fenly tak terima dengan sikap Amar sehingga terjadi cekcok. Pukulan benda tumpul mengenai Amar.
Amar yang kemudian buta akibat pukulan itu, melapor ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Fenly dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh PN Jaktim.
Fenly yang merasa tidak terima lalu mengadukan balik Amar ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Amar ditahan di Rutan Cipinang sejak pelimpahan berkas tahap II pada 7 Desember lalu.
6. Anak Kecil Jambret Rp 1.000
PN Denpasar memvonis bocah DW (15) bersalah menjambret Rp 1.000. Namun, ia tak menjalani hukuman penjara melainkan dikembalikan ke orang tuanya.
Dengan putusan tersebut, DW tak akan menjalani hukuman penjara pasca putusan tersebut. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU Ni Wayan Erawati Susina selama tujuh bulan penjara.
Usai dibebaskan dari hukuman penjara, DW akan kembali melanjutkan sekolah yang sempat terbengkalai karena kasus tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Palu menyatakan AAL (15) melakukan pencurian sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. AAL mendapat hukuman dikembalikan ke orang tua.
Kejanggalan muncul karena Briptu Ahmad Rusdi menganiaya AAL untuk mengakui tindak pencurian. Saat dipersidangan, sandal yang dijadikan barang bukti ternyata bukan sandal yang dituduhkan Briptu Ahmad Rusdi dicuri AAL. Alhasil, keluarga AAL pun banding.
Tekait penganiayaan tersebut, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari. Adapun Korps Brimob telah menghukum Briptu Ahmad Rusdi selama 21 hari penjara.
2. Dugaan Pencurian Celana Dalam dan BH
Samsu Alam (39), dituduh mencuri celana dalam dan BH mantan kekasihnya, Dede Juwitawati. Atas tuduhan itu, Samsu mendekam di Rutan Cipinang dan sedang menjalani proses pengadilan.
Menurut pengacara Samsu, Hotma Sitompul, polisi dinilaii kurang kerjaan mengusut kasus tersebut. "Masa hilang celana dalam satu, BH satu, lapor polisi. Kurang kerjaan amat polisi mengurus beginian. Saya lihat secara umum, hukum kita jangan sampai rusak. Karena polisi membela oknum-oknum bobrok. Harusnya dikasih penataran dan dapat sanksi, jangan polisi membela oknum-oknum bobrok," kata Hotma usai sidang.
3. Dugaan Pencurian Segenggam Merica
Seorang kakek yang sudang berkurang pendengaranya, Rawi (66), warga Dusun Sengkang, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terancam dihukum 5 tahun bui. Rawi didakwa di Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mencuri segenggam merica.
"Kasus pencurian ini tetap akan dipidanakan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, selanjutnya terserah Majelis Hakim untuk menimbang kasus ini, " ujar JPU Wanto Hariyanto.
Saat ini sidang masih berlangsung di PN Sinjai, Sulawesi Selatan.
4. Anak Yatim Dituduh Curi 8 Bunga
Anak yatim piatu, FN (16) dituntut 2 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Soe, Timor Tengah Selatan. Dia didakwa mencuri 8 bunga adenium milik orang tua angkatnya, Sonya Ully.
FN sendiri telah merasakan dinginnya sel tahanan selama 40 hari. Dia dijebloskan di penjara sejak diadukan ke polisi 21 November 2011 silam. Penangguhan penahanan baru dikabulkan 8 Januari kemarin setelah ada desakan dari seluruh elemen masyarakat. Kasus masih berlangsung di PN Soe.
5. Menendang Pagar Dipenjara
Kisah duka Amar bermula pada 11 Juli 2011 saat dia lewat di depan rumah Fenly M Tumbuun di Jl Kayu Manis VI, Matraman, Jakarta Timur. Anjing milik Fenly menyalak, membuat Amar terkesiap dan refleks menendang pintu pagar Fenly. Fenly tak terima dengan sikap Amar sehingga terjadi cekcok. Pukulan benda tumpul mengenai Amar.
Amar yang kemudian buta akibat pukulan itu, melapor ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Fenly dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh PN Jaktim.
Fenly yang merasa tidak terima lalu mengadukan balik Amar ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Amar ditahan di Rutan Cipinang sejak pelimpahan berkas tahap II pada 7 Desember lalu.
6. Anak Kecil Jambret Rp 1.000
PN Denpasar memvonis bocah DW (15) bersalah menjambret Rp 1.000. Namun, ia tak menjalani hukuman penjara melainkan dikembalikan ke orang tuanya.
Dengan putusan tersebut, DW tak akan menjalani hukuman penjara pasca putusan tersebut. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU Ni Wayan Erawati Susina selama tujuh bulan penjara.
Usai dibebaskan dari hukuman penjara, DW akan kembali melanjutkan sekolah yang sempat terbengkalai karena kasus tersebut.
Ditembak Kepalanya 40 Kali, Diikat dan Dikubur Anjing ini Tetap Hidup
Ini mungkin kasus paling buruk yang dialami oleh binatang. Seekor anjing ditembak 40 kali pada bagian kepalanya, diikat, dan kemudian dikubur hidup-hidup dengan hanya menyisakan hidungnya di permukaan pasir. Tapi, Subhanallah.. anjing itu tetap hidup.
Anjing persilangan (crossbreed mongrel) yang diberi nama ‘Bintang’ oleh penyelamatnya itu ditemukan di dekat Kota Birzebbuga, Malta. Anjing tersebut ditemukan oleh petugas yang saat itu sebenarnya sedang menyelidiki kasus lain.
Saat sedang melakukan penyelidikan, petugas itu mendengar suara rintihan anjing dari bawah papan kayu yang ditindih sebongkah kayu pohon besar. Saat mengecek arah suara rintihan tersebut, petugas itu sangat terkejut karena melihat seekor anjing dikubur dengan kondisi hanya hidung yang tersisa di permukaan pasir.
Ketika menggali pasir untuk mengangkat anjing malang tersebut, kekejutan lainnya terjadi. Keempat kaki ‘Bintang’ diikat sehingga tidak bisa bergerak sama sekali.
Kekejutan belum berhenti hingga di sana. ‘Bintang’ ternyata ditembak sebanyak 40 kali. Ajaibnya, tim dokter berhasil mengambil 40 peluru yang bersarang di kepala ‘Bintang’ lewat sebuah operasi menegangkan di Rumah Sakit Ta’ Qali.
‘Bintang’ berhasil selamat. Tapi, insiden penganiayaan binatang ini telah memicu api amarah masyarakat. Mereka menuntut agar hukuman terhadap pelaku penganiayaan binatang harus diperberat menjadi satu tahun penjara dan sanksi denda 46.500 euro.
Kelompok pecinta binatang pekan depan berencana menggelar aksi diam sebagai bentuk protes atas tindakan ‘menjijikan’ terhadap ‘Bintang’. Lainnya memberikan dukungan lewat facebook di mana jumlahnya sudah mencapai 7.000 pengikut.
Sebanyak 1.000 orang lebih telah menandatangani petisi dunia maya untuk membantu menangkap pelaku penyiksaan ‘Bintang’. Mereka juga sepakat menyumbang untuk melunasi biaya operasi ‘Bintang’. Sebuah perhiasan senilai 250 euro telah disiapkan sebagai hadiah bagi siapa yang berhasil menangkap pelaku penyiksaan ‘Bintang’. (republika)
Anjing persilangan (crossbreed mongrel) yang diberi nama ‘Bintang’ oleh penyelamatnya itu ditemukan di dekat Kota Birzebbuga, Malta. Anjing tersebut ditemukan oleh petugas yang saat itu sebenarnya sedang menyelidiki kasus lain.
Saat sedang melakukan penyelidikan, petugas itu mendengar suara rintihan anjing dari bawah papan kayu yang ditindih sebongkah kayu pohon besar. Saat mengecek arah suara rintihan tersebut, petugas itu sangat terkejut karena melihat seekor anjing dikubur dengan kondisi hanya hidung yang tersisa di permukaan pasir.
Ketika menggali pasir untuk mengangkat anjing malang tersebut, kekejutan lainnya terjadi. Keempat kaki ‘Bintang’ diikat sehingga tidak bisa bergerak sama sekali.
Kekejutan belum berhenti hingga di sana. ‘Bintang’ ternyata ditembak sebanyak 40 kali. Ajaibnya, tim dokter berhasil mengambil 40 peluru yang bersarang di kepala ‘Bintang’ lewat sebuah operasi menegangkan di Rumah Sakit Ta’ Qali.
‘Bintang’ berhasil selamat. Tapi, insiden penganiayaan binatang ini telah memicu api amarah masyarakat. Mereka menuntut agar hukuman terhadap pelaku penganiayaan binatang harus diperberat menjadi satu tahun penjara dan sanksi denda 46.500 euro.
Kelompok pecinta binatang pekan depan berencana menggelar aksi diam sebagai bentuk protes atas tindakan ‘menjijikan’ terhadap ‘Bintang’. Lainnya memberikan dukungan lewat facebook di mana jumlahnya sudah mencapai 7.000 pengikut.
Sebanyak 1.000 orang lebih telah menandatangani petisi dunia maya untuk membantu menangkap pelaku penyiksaan ‘Bintang’. Mereka juga sepakat menyumbang untuk melunasi biaya operasi ‘Bintang’. Sebuah perhiasan senilai 250 euro telah disiapkan sebagai hadiah bagi siapa yang berhasil menangkap pelaku penyiksaan ‘Bintang’. (republika)
Bumi dihargai Rp 42 juta triliun...!!
Ilmuwan menciptakan rumusan baru mengkalkulasi harga Bumi. Planet ketiga yang mengorbit di Matahari ini paling mahal di alam semesta dengan 3.000 triliun poundsterling (Rp 42 juta triliun).
Astrofisikawan Greg Laughin menghitung harga suatu planet berdasarkan usia, ukuran, suhu, bobot dan statistik vital lainnya. Bumi dianggap sebagai planet termahal.
Mars bernilai 10 ribu poundsterling (Rp140 juta) sedangkan Venus hanya berharga satu sen. Di alam semesta, setidaknya terdapat 1.235 planet meskipun sebagian besar tidak diberi label harga yang tinggi karena iklim ekstrim di sana.
"Saya hanya berpikir konsep planet seperti Bumi yang memiliki zona siap huni memiliki definisi nilai yang samar. Karenanya, saya ingin membuat pengukuran yang menunjukkan apakah planet itu cukup bernilai tinggi sebagai media kehidupan," kata Laughlin seperti dikutip dari Daily Mail.
Planet ekstrasurya Gilese 581 C yang dianggap sebagai planet paling mirip dengan Bumi berharga 100 poundsterling (Rp1,4 juta) sedangkan planet KOI 326,01 bernilai 150 ribu poundsterling (Rp2,1 miliar).
Semakin tua suatu objek di alam semesta, maka semakin bernilai karena memiliki kesempatan lebih berkembang dan bobot yang cukup. Selain itu, planet yang memiliki ukuran mirip Bumi dianggap bernilai karena berpotensi lebih tinggi untuk mendukung kehidupan.
"Rumusan ini membantu Anda menyadari betapa berharga Bumi dan saya berharap ini membantu kita menjadi masyarakat yang mampu menjaga apa yang kita miliki," kata Laughlin lagi.
Astrofisikawan Greg Laughin menghitung harga suatu planet berdasarkan usia, ukuran, suhu, bobot dan statistik vital lainnya. Bumi dianggap sebagai planet termahal.
Mars bernilai 10 ribu poundsterling (Rp140 juta) sedangkan Venus hanya berharga satu sen. Di alam semesta, setidaknya terdapat 1.235 planet meskipun sebagian besar tidak diberi label harga yang tinggi karena iklim ekstrim di sana.
"Saya hanya berpikir konsep planet seperti Bumi yang memiliki zona siap huni memiliki definisi nilai yang samar. Karenanya, saya ingin membuat pengukuran yang menunjukkan apakah planet itu cukup bernilai tinggi sebagai media kehidupan," kata Laughlin seperti dikutip dari Daily Mail.
Planet ekstrasurya Gilese 581 C yang dianggap sebagai planet paling mirip dengan Bumi berharga 100 poundsterling (Rp1,4 juta) sedangkan planet KOI 326,01 bernilai 150 ribu poundsterling (Rp2,1 miliar).
Semakin tua suatu objek di alam semesta, maka semakin bernilai karena memiliki kesempatan lebih berkembang dan bobot yang cukup. Selain itu, planet yang memiliki ukuran mirip Bumi dianggap bernilai karena berpotensi lebih tinggi untuk mendukung kehidupan.
"Rumusan ini membantu Anda menyadari betapa berharga Bumi dan saya berharap ini membantu kita menjadi masyarakat yang mampu menjaga apa yang kita miliki," kata Laughlin lagi.
Anjing Bunuh Diri Setelah Dipukul Majikan
Satu anjing 'mastiff' Tibet di Hangzhou, ibukota Provinsi Zhejiang, menggigit lidahnya sendiri dan menemui ajal setelah dipukuli oleh majikannya.
Sang pemilik, yang bernama keluarga Pan, memukuli anjing tersebut karena berkelahi dengan anjing lain, dengan tujuan memberi anjing itu pelajaran.
'Saya merasa sangat menyesal,' kata Pan setelah kejadian itu. 'Teman saya yang telah memelihara anjing mastiff Tibet selama 20 tahun memberitahu saya bahwa hewan tersebut adalah rajanya semua anjing dan memiliki rasa kebanggaan diri yang sangat kuat.'"Jika anda memukuli anjing mastiff di hadapan anjing lain, hewan itu merasa malu dan akan bunuh diri untuk mempertahankan martabatnya," katanya.Kasian banget hewan jg punya harga diri.
Sang pemilik, yang bernama keluarga Pan, memukuli anjing tersebut karena berkelahi dengan anjing lain, dengan tujuan memberi anjing itu pelajaran.
'Saya merasa sangat menyesal,' kata Pan setelah kejadian itu. 'Teman saya yang telah memelihara anjing mastiff Tibet selama 20 tahun memberitahu saya bahwa hewan tersebut adalah rajanya semua anjing dan memiliki rasa kebanggaan diri yang sangat kuat.'"Jika anda memukuli anjing mastiff di hadapan anjing lain, hewan itu merasa malu dan akan bunuh diri untuk mempertahankan martabatnya," katanya.Kasian banget hewan jg punya harga diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar